Kamis, 30 Januari 2014

KH. MA. SAHAL MAHFUDZ “KIAI PENCARI MUTIARA”



Sebagaimana yang terjadi pada kyai pesantren, Kyai Sahal dari Kajen adalah perokok berat. Itu tidak hanya nampak pada rokok yang selalu dipegang dan dihisapnya, tapi juga pada keadaan fisiknya, kurus kering dan tenggorokannya sering terkena batuk.

Kebiasaan merugikan ini mungkin datang dari “kebiasaan kiai” untuk sedikit tidur dan berlama-lama dalam keadaan terbangun. Kalau tidak membaca kitab-kitab agama sendirian hingga larut malam, tentu untuk menemui tamu yang mengajak berbincang tentang banyak hal. Belum lagi kedudukan beliau sebagai Sekertaris Syuriah NU Wilayah Jawa Tengah, yang membawa tambahan kerja rutin menerima tamu atau mengikuti rapat yang menghabiskan waktu.

Lahir, dibesarkan, dan juga akhirnya menetap di “Desa Pondok” Kajen di Kabupaten Pati -sebuah desa dengan belasan pesantren yang hidup terpisah satu dari yang lain- Kyai Sahal dididik dalam semangat memelihara derajat penguasaan ilmu-ilmu keagamaan tradisional. Apalagi di bawah bimbingan ayahnya sendiri waktu kecil, Kyai Mahfudz yang juga “Kyai Ampuh,” adik sepupu almarhum Ra’is Aam NU, Kyai Bisri Syansuri.

Kemudian melanjutkan pelajaran dengan bimbingan kyai “Ampuh” lainnya, seperti Kyai Zubair Sarang.Pada dirinya terdapat tradisi ketertundukan mutlak pada ketentuan hukum dalam kitab-kitab fiqh, dan keserasian total dengan akhlak ideal yang dituntut dari ulama tradisional. Atau dalam istilah pesantren, ada semangat tafaqquh (memperdalam pengetahuan hukum agama) dan tawarru’ (bermoral luhur).

Tidak heran jika Kiai Sahal “menjadi jago” di usia muda. Belum genap usia 40 tahun ia telah menunjukkan kemampuan tinggi dalam forum-forum fiqh. Ini terbukti dalam siding-sidang BM (Bahtsul Masail) tiga bulanan yang dilakukan NU Jawa Tengah.

Bulan lalu di Moga Pemalang, misalnya, Kiai Sahal muncul lagi dengan cemerlang. Sekian ratus kiai membahas sebuah masalah pelik: “Kawin lari. Haramkah atau halakah? Bagaimana kedudukan ayah atau wali yang menurut madzhab memiliki wewenang menetapkan jodoh seorang anak gadis?”

Bergiliran para Kiai berbicara berbagai pendapat dengan argumennya, kemudian diserahkan kepada sebuah tim perumus untuk memberikan keputusan redaksional di ujung pertemuan dua hari.

Sementara menunggu, Kyai sahal diminta berbicara sekitar masalah itu kepada mereka yang tidak ikut bersidang dengan panitia perumus. Dalam pidato tanpa persiapan itulah tampak kebolehan kyai. Ia berkali-kali menyebutkan kutipan panjang dalam bahasa Arab dari kitab Syarqawi, salah satu kitab utama madzhab Syafi’i, tanpa melihat catatan sekalipun.

Pendeknya, masalah kawin lari harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Kompleksitas hukum fiqh dan berbagai jawaban yang diberikannya terhadap kasus yang berlainan satu dari yang lain, menjadi menonjol dalam penyajian Kiai Sahal itu.

Gambaran sepintas tentang “cara kerja” dan orientasi yang serba legal-formal yang dianut Kiai Sahal itu secara sepihak tentu terasa kaku. Tidak tanggap terhadap kehidupan secara umum, hanya pendekatan kasuistik. Tidak memiliki “filsafat kehidupan” yang luas, atau “kerangka humanistic” yang besar. Tidak jelas kerangka kemasyarakatan (societal framework, al-manhaj al-ijtima’i) yang coba dikembangkannya.

Anehnya, kiai berambut penuh uban pada usia yang belum tua itu, bersikap cukup “aneh” bagi kalangan pesantren tradisional. Apalagi pesantren pesisir utara Jawa.

Mula-mula menerima masukan baru berupa proyek pengembangan masyarakat, dibawakan oleh LP3ES dari Jakarta. Perhatiannya dimintakan untuk memimpin kerja yang dulunya tidak pernah dipikirkan kiai pesantren, seperti pelestarian lingkungan (karena ada pencemaran oleh mata pencaharian utama di Desa Kajen itu, yaitu membuat tepung tapioca), memperkenalkan teknologi terapan bagi penduduk desa (tungku Lorena yang menghemat energy dan sebangsanya), dan memulai usaha merintis pengembangan organisasi ekonomi yang lebih mandiri di kalangan rakyat pedesaan. 

Usaha bersama sebagai wadah pra-koperasi diprakarsainya dalam usaha membuat dan kemudian memasarkan “krupuk Tayamum” (digoreng dengan pasir) dari bahan dasar tepung tapioca. Cukup lumayan, mampu menyerap tenaga kerja sekian kepala keluarga yang tadinya menganggur di desa miskin itu.

What makes Sammy Run? Apa yang membuat Sammy berlari? Dan apa yang menggerakkan Kiai Sahal? Bagaimana Kiai yang suka dibuat bingung dengan istilah Inggris atau Belanda itu mencapai “kearifan” di atas? Dan berani mempertaruhkan kewibawaannya di kalangan sesama ulama pesantren dengan menerima kehadiran seorang “bule” Amerika, beragama Katolik, untuk tinggal dan mengajar bahasa Inggris di pesantrennya?

Jawabannya: Fiqh itu sendiri. Keputusan-keputusan hukum agama di masa lampau diperlakukan secara menyeluruh (bahasa sekarang, komprehensif) dan seimbang. Bukankah dalam Ihya’ Imam Ghozali banyak mutiara yang berhubungan dengan masalah gizi? Bukankah kitab-kitab fiqh cukup mengatur hubungan dengan “orang dzimmi” (orang non Muslim)?
Bukankah kewajiban mengatur kehidupan bermasyarakat dalam totalitasnya, bukan aspek legal dan politiknya, sudah begitu banyak dimuat kitab-kitab lama? Mengapa tidak diperlukan keputusan-keputusan lepas dalam fiqh itu sebagai untaian mutiara yang memunculkan kerangka kemasyarakatan yang dikehendaki?

Toh, Kiai Sahal tidak pula kehilangan hubungan dengan sesama kiai pesantren. Terbukti oleh pengayoman dari sesepuh para kiai di desanya sendiri, Kyai Abdullah Salam. Kiai ini pemimpin pesantren hafalan al-Quran dengan keluhuran akhlaknya (yang takut menerima bantuan uang dari orang kaya ataupun pemerintah, karena takut “kecampuran barang haram”, dan begitu dihormati tokoh legendaris Mbah Hasan Mangli di Jawa Tengah) memberikan persetujuan penuh atas kerja-kerja yang dilakukan Kiai Sahal.

Itu bukti kuatnya akar “rangkaian mutiara” seperti yang dipungut Kiai Sahal itu, untuk masa lampau ataupun masa depan. (Dikutip dari buku “Kyai Nyentrik Membela Pemerintah” tulisan KH. Abdurrahman Wahid/Gus Dur yang dimuat oleh Gus Nuruddin Udien Hidayat).

Lahum al-Fatihah…

KH. MA. SAHAL MAHFUDZ “KIAI PENCARI MUTIARA”



Sebagaimana yang terjadi pada kyai pesantren, Kyai Sahal dari Kajen adalah perokok berat. Itu tidak hanya nampak pada rokok yang selalu dipegang dan dihisapnya, tapi juga pada keadaan fisiknya, kurus kering dan tenggorokannya sering terkena batuk.

Kebiasaan merugikan ini mungkin datang dari “kebiasaan kiai” untuk sedikit tidur dan berlama-lama dalam keadaan terbangun. Kalau tidak membaca kitab-kitab agama sendirian hingga larut malam, tentu untuk menemui tamu yang mengajak berbincang tentang banyak hal. Belum lagi kedudukan beliau sebagai Sekertaris Syuriah NU Wilayah Jawa Tengah, yang membawa tambahan kerja rutin menerima tamu atau mengikuti rapat yang menghabiskan waktu.

Senin, 27 Januari 2014

Munarman : Ancaman Golongan Kristen Dengan Pembangkangan dan Revolusi

Dalam acara “Kajian Politik Islam” di Masjid Agung al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (26/1), Munarman, dalam ceramahnya, menegaskan bahwa pemilu 2014 ini, nampaknya akan menjadi peristiwa yang sangat penting.

Karena, menurut Ketua Bidang Hukum FPI, Munarwan SH, golongan Kristen sangat percaya diri, dan mereka yakin akan berhasil “mengambil” kekuasaan di Indonesia. 

Lebih lanjut, golongan Kristen, menurut Munarman, usai kemenangan Jokowi-Ahok dalam pemilukada di DKI Jakarta, Dewan Gereja Indonesia (DGI) dan Majelis Wali Gereja Indonesia (MAWI), menyelenggarakan pertemuan di Cikini (Cut Mutiah), kantor MAWI, dan menurut Munarwan, mereka memutuskan, berencana mendirikan partai politik atau memasukkan aktivis-aktivis gereja ke seluruh partai politik yang ada.

Jika skenario pertama mendirikan partai politik kurang berhasil, seperti PDS (Partai Damai Sejahtera), maka skenario kedua dengan memasukkan aktivis gereja ke partai-partai politik.

Dengan masuknya aktivis-ktivis gereja ke partai-partai politik, maka mereka akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan gereja. Seperti masuknya sejumlah aktivis gereja di PDIP, di mana PDIP menjadi sarana para aktivis gereja mengganjal kepentingan umat Islam.

Seperti saat membahas Undang-Undang Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), karena di dalam undang-undang SISDIKNAS itu, termaktub dalam tujuan pendidikan nasional, “menciptakan manusia beriman, bertakwa dan berilmu”, ini menjadi keberatan golongan kristen.

Lebih lanjut, Munarman mengutip Suara Pembaharun, yang terbit hari Sabtu-Ahad, (25-26/1), di mana fihak gereja menghadapi pemilu 2014 ini, secara eksplisit menegaskan, “Gereja sebagai kekuatan politik moral adalah posisi yang sangat tepat, tetapi peran itu harus dinamis, sesuai dengan keadaan. Teolog Amerika Serikat, J.Philip Wogoman, dalam bukunya ‘Christian Perspective on Politicts, menguraikan tujuh tingkat keterlibatan gereja dalam politik”.

Kemudian, Munarman menguraikan satu-satu tentang tujuh tingkat keterlibatan gereja dalam politik yang ditentukan oleh keadaan di mana gereja berada dan melayani.

"Tujuh tingkat langkah strategis gereja, pertama, diawali dengan etos. Kedua, mendidik warga gereja tentang isu tertentu. Ketiga, lobi gereja. Keempat, mendukung calon tertentu. Kelima, menjadi partai politik. Keenam, pembangkangan sipil, dan puncaknya revolusi".

Sementara itu, mereka mensikapi tentang kondisi yang ada sekarang ini, dan kedudukan mereka dalam NKRI, justru golongan kristen merasa termarjinalkan, dan mereka sangat gelisah dengan pembatasan tempat beribadah. Di era otonomi seperti sekarang, kalangan kristen, merasa di daerah golongan minoritas kristen, mereka merasa tidak memiliki jabatan dan akses kekuasaan.

Menurut Munarman, kenyataannya, sangat bertolak belakang. Seperti di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan DKI Jakarta, Solo, dan sejumlah daerah lainnya, golongan kristen yang minoritas justru mendapatkan kedudukan yang tinggi, sebagai gubernur, bupati, dan bahkan sejumlah jabatan lainnya.

Sekarang pun dengan kekuatan ekonomi dan media di tangan mereka, kalangan kristen dapat mengebiri dan menghancurkan golongan Islam. Golongan Islam sudah sangat ‘tersibghah’ oleh nilai-nilai kristen dalam kehidupan mereka, ungkap Munarman.

Kalangan gereja mensikapi kondisi yang ada sekarang ini, menurut Munarwan, mereka membuat dua pilihan, terutama dari kalangan politisi kristen. Pertama, mereka akan berusaha mendirikan partai politik baru, dan partai baru itu, secara eksplisit sebagai partai kristen, tidak anonim lagi.

Secara terang-terangan wujudnya sebagai kristen, dan yang akan memperjuangkan kepentingan golongan kristen secara terbuka melalui wadah politik. Pilihan kedua, mereka yang memilih berjuang dengan bergabung pada partai politik yang menganut ideologi nasionalis dan atau membentuk lembaga sosial kemasyarakat, sebagai sarana gerakan mereka melakukan perubahan politik.

Sekarang pun, sudah sangat banyak aktivis gereja yang menjadi caleg. Ini sangat penting, dan bermanfaat dengan banyaknya aktivis kristen menjadi caleg.

Sebagai contoh, presentasi kalangan kristen di legislatif, jumlahnya sudah mencapai lebih dari 17 persen dari semua partai politik. Sedangkan DPD jumlah kalangan kristen, sudah hampir mencapai 28 persen. Ini sangat signifikan perubahan yang terjadi dalam kehidupan politik secara nasional, khususnya bagi kalangan kristen.

Namun, menurut Munarwan, tentang keterlibatan gereja dalam politik, dan tujuh tingkatan yang paling penting dicatat, mereka sudah pada tingkatan menggunakan pembangkangan sipil dan revolusi dalam mencapai tujuan mereka.

Tentu, kalangan gereja yang paling masygul, adanya aturan pemerintah yang dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yang dinilai menghambat perkembangan gereja dan pertumbuhan kristen di Indonesia. Maka mereka akan habis-habisan melawan dengan segala cara kebijakan dan keputusan pemerntah.

Ini dianggap tindakan marginalisasi terhadap kalangan kristen. Sekalipun, jumlah gereja yang baru, jauh lebih banyak dibandingkan masjid yang baru. Gereja naik 150 persen, dibandingkan masjid hanya 75 persen.

Kalangan kristen sudah melaporkan pemerintah Indonesia Komisi Hak Asasi Internasional PBB, karena dianggap membatasi hak dasar kalangan kristen dengan larangan Gereja Yasmin di Bogor. Mereka terus melakukan protes dan aksi.

Bahkan, saat berlangsung peringatan Natal mereka menyelenggarakan Natal di depan Istana Merdeka, di Medan Merdeka Utara. Ini wujud dari pembangkangan sipil, dan menuju revolusi. Segala langkah mereka lakukan dalam memperjuangkan kepentingan mereka.

Di Malaysia segala aktifitas kalangan kristen yang mengarah kepada penyebaran agama kristen, dilarang, bahkan tidak ada acara “mimbar agama kristen” di telivisi Malaysia. Konstitusi Malaysia yang secara eksplisit Islam sebagai agama negara, pemerintah Malaysia melindungi agama Islam, dan berbagai tindakan dan aktivis yang mengancam Islam.

Bahkan, belum lama ini, pemerintah Malaysia memulangkan (persona non grata) Dubes Vatikan, karena mendukung penggunaan kata “Allah” oleh kalangan kristen Malaysia. Padahal, di Malaysia golongan Melayu hanyalah 54 persen dari seluruh jumlah penduduk Malaysia.

Di Indonesia jumlah penduduknya 90 persen Muslim, tetapi sudah kehilangan “ghirah” (kecemburuan) dan “hamasah” (semangat), sehinngga mereka tidak merasakan kejadian apapun, walaupun setiap hari banyak Muslim yang murtad. Tidak ada kemarahan sedikitpun atas segala tindakan oleh orang-orang kristen.

Mereka mendirikan gereja, di mana-mana, sekalipun didaerah itu tidak ada penganut agama kristen. Sekolah-sekolah kristen di mana-mana. James Riyadi mendirikan rumah sakit Siloan yang menjadi “cover”gerakan kristen. Bahkan, James Riiyadi mendirikan rumah sakit Siloan di Padang.

Munarwan menggarisbawahi, bahwa di era demokrasi, dan liberalisasi, hanya kalangan kristen yang sangat diuntungkan. Mereka dengan bebas dapat mempropagandakan, mengembangkan, dan menyebarkan, dan bahkan melakukan pemurtadan secara bebas, melalui sarana-sarana yang mereka miliki dengan jargon kebebasan dan hak asasi manusia. Ummat Islam tidak menyadari ancaman di depan mata mereka.

Bahkan, ada kalangan NU, Kiai Nurul Arifin yang bersedia ceramah di gereja, saat berlangsung perayaan Natal di daerah Jawa Tengah. Belum lagi, ribuan anggota Banser (NU) yang disebarkan di berbagai gereja dalam rangka melakukan pengamanan saat perayaan Natal. Umat Islam tidak paham muslihat kalangan kristen dengan berbagai muslihat mereka dengan kedok toleransi dan pluralisme.

Munarman : Ancaman Golongan Kristen Dengan Pembangkangan dan Revolusi

Dalam acara “Kajian Politik Islam” di Masjid Agung al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (26/1), Munarman, dalam ceramahnya, menegaskan bahwa pemilu 2014 ini, nampaknya akan menjadi peristiwa yang sangat penting.

Karena, menurut Ketua Bidang Hukum FPI, Munarwan SH, golongan Kristen sangat percaya diri, dan mereka yakin akan berhasil “mengambil” kekuasaan di Indonesia. 

Lebih lanjut, golongan Kristen, menurut Munarman, usai kemenangan Jokowi-Ahok dalam pemilukada di DKI Jakarta, Dewan Gereja Indonesia (DGI) dan Majelis Wali Gereja Indonesia (MAWI), menyelenggarakan pertemuan di Cikini (Cut Mutiah), kantor MAWI, dan menurut Munarwan, mereka memutuskan, berencana mendirikan partai politik atau memasukkan aktivis-aktivis gereja ke seluruh partai politik yang ada.

Senin, 20 Januari 2014

PERBEDAAN MENJADI INDAH DENGAN AKHLAQUL KARIMAH


Dalam terbitan perdana sebuah jurnal ilmiah bulanan Nahdlatul Ulama, yang diterbitkan pada 1928 dan bertahan sampai tahun 60-an, KH. Hasyim Asy’ari menuliskan fatwa bahwa penggunaan kentongan (alat dari kayu yang dipukul hingga berbunyi nyaring) tidak diperkenankan untuk memanggil shalat dalam hukum Islam. Dasar dari pendapat beliau itu adalah bahwa penggunaan alat itu tidak ditemukan dalilnya.

Mbah Hasyim, begitu beliau biasa disebut memang dikenal sebagai seorang ulama yang sangat menguasai ilmu hadits, karena itu sangat wajar apabila beliau berpendapat seperti itu, karena memang tidak ditemukan dalil sharih mengenai kebolehan penggunaan alat tersebut.

Pendapat tersebut disanggah oleh Kyai Faqih Maskumambang, Gresik, wakil beliau. Dalam penerbitan bulan berikutnya jurnal tersebut, Kyai Faqih menyatakan bahwa kentongan boleh digunakan. Alasan beliau adalah kentongan diqiyaskan (disamakan) dengan beduk sebagai alat pemanggil shalat. Jika bedug boleh digunakan tentunya kentongan juga boleh digunakan.

Segera setelah uraian Kyai Faqih itu muncul, KH. M. Hasyim Asy’ari segera memanggil para ulama se-Jombang dan para santri senior beliau untuk berkumpul di Pesantren Tebu Ireng, Jombang. Beliau lalu memerintahkan kedua artikel itu untuk dibacakan kepada para hadirin. Setelah itu, beliau menyatakan mereka dapat menggunakan salah satu dari kedua alat pemanggil itu dengan bebas. Yang beliau minta hanyalah satu hal, yaitu hendaknya di masjid Tebu Ireng, Jombang kentongan itu tidak digunakan selama-lamanya. Pandangan beliau itu mencerminkan sikap sangat menghormati pendapat Kyai Faqih Maskumambang tersebut.

Dalam bulan Maulid-Rabi’ul Awwal berikutnya, KH. Hasyim Asy’ari diundang untuk memberikan ceramah di Pesantren Maskumambang. Tiga hari sebelumnya, para utusan Kyai Faqih Maskumambang menemui para ketua ta’mir masjid dan surau yang ada di Kabupaten Gresik dengan membawa pesan beliau: “Selama Kyai M. Hasyim Asy’ari berada di kawasan kabupaten tersebut, semua kentongan yang ada harus diturunkan dari tempat bergantungnya alat itu.” Sikap ini diambil beliau karena penghormatan beliau terhadap KH. Hasyim Asy’ari.

Setelah selesai melaksanakan tugas, para santri itu pun menghadap kembali kepada sang kyai. Salah satu santri maju ke hadapan Kyai Faqih dan berkata dengan polosnya: “Maaf Kyai, amanat Kyai kepada kami untuk menurunkan semua kentongan selama kedatangan Kyai Hasyim Asy’ari sudah kami laksanakan.”

Sontak saja KH. Faqih menjadi sangat malu. Pasalnya kyai yang disinggung dalam amanat beliau itu sudah duduk di hadapannya sedari tadi. Tiada lain beliau adalah KH. Hasyim Asy’ari. Rupanya para santri tidak tahu bahwa yang berada di hadapan kyai mereka adalah KH. Hasyim Asy’ari.

Dengan tersenyum menyimpan malu, KH. Faqih pun berkata kepada para santrinya: “Ya sudah, sini kalian semua cium tangan Kyai Hasyim Asy’ari.” 

Dalam buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita Semua halaman 256-257, KH. Abdurrahman Wahid/Gus Dur mengatakan: “Meyakini sebuah kebenaran, tidak berarti hilangnya sikap menghormati pandangan orang lain, sebuah sikap tanda kematangan pribadi kedua tokoh tersebut. Begitulah tatakrama dalam perbedaan pendapat yang ditunjukkan oleh para pendahulu kita, suatu sikap yang harus diteladani dan dilestarikan.”

PERBEDAAN MENJADI INDAH DENGAN AKHLAQUL KARIMAH


Dalam terbitan perdana sebuah jurnal ilmiah bulanan Nahdlatul Ulama, yang diterbitkan pada 1928 dan bertahan sampai tahun 60-an, KH. Hasyim Asy’ari menuliskan fatwa bahwa penggunaan kentongan (alat dari kayu yang dipukul hingga berbunyi nyaring) tidak diperkenankan untuk memanggil shalat dalam hukum Islam. Dasar dari pendapat beliau itu adalah bahwa penggunaan alat itu tidak ditemukan dalilnya.

HUKUM MENGUSAP DAN MENCIUM KUBURAN


Hukum mengusap dan mencium kuburan menurut sebagian besar ulama ialah makruh. Sebagian ulama lain mengatakan mubah untuk tabarruk. Yang mengatakan haram, tidak ada.

Dalilnya karena tidak ada larangan syariah dalam hal ini. Ayat-ayat al-Quran dan al-Hadits juga tidak ada yang mengharamkan. Diriwayatkan bahwa sesungguhnya Bilal Ra. ketika berziarah ke makam Rasulullah Saw. menangis dan mengosok-gosokkan kedua pipinya di atas makam Rasulullah Saw. yang mulia. Diriwayatkan pula bahwa Abdullah bin Umar Ra. meletakkan tangan kanannya di atas makam Rasulullah Saw. Keterangan ini dijelaskan oleh al-Khathib ibn Jumlah dalam kitab Wafa’ al-Wafa’ karya as-Samhudi juz 4 halaman 1405-1409.

Imam Ahmad dengan sanad yang baik (hasan) menceritakan dari al-Mutthalib bin Abdillah bin Hanthab, dia berkata: “Marwan bin al-Hakam sedang menghadap ke arah makam Rasululla Saw., tiba-tiba ia melihat seseorang sedang merangkul makam Rasulullah Saw. Kemudian ia memegang kepala orang itu dan berkata: “Apakah kau tahu apa yang kau lakukan?”

Orang tersebut menghadapkan wajahnya kepada Marwan dan berkata: “Ya saya tahu! Saya tidak datang ke sini untuk batu dan bata ini. Tetapi saya datang untuk sowan kepada Rasulullah Saw.”

Orang itu ternyata Abu Ayyub al-Anshari Ra. (HR. Imam Ahmad juz 5 halaman 422 dan al-Hakim juz 4 halaman 560).

Diceritakan dari Imam Ahmad bin Hanbal Ra. bahwa beliau ditanya mengenai hukum mencium makam Rasulullah Saw. dan mimbarnya. Beliau menjawab: “Tidak apa-apa.” Keterangan ini disampaikan oleh as-Samhudi dalam kitabnya Khulashah al-Wafa.

Dari sini dapat diketahui bahwa tidak ada seorang ulama dari pada pemimpin-pemimpin Muslimin pun yang berkata haramnya mencium dan mengusap kuburan, apalagi mengatakan syirik atau kufur. Yang menjadi perbedaan antara mereka hanya dalam hukum makruh. Barangsiapa menyangka dengan berpendapat yang bertentangan dengan apa yang didawuhkan oleh ulama-ulama itu dan menghukumi kalangan awam umat Islam dengan hukum syirik, maka tunjukkanlah dalilnya! (Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi al-Firqah an-Najiyah karya al-Habib Zainal Abidin Ba’alawi). www.mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com

HUKUM MENGUSAP DAN MENCIUM KUBURAN


Hukum mengusap dan mencium kuburan menurut sebagian besar ulama ialah makruh. Sebagian ulama lain mengatakan mubah untuk tabarruk. Yang mengatakan haram, tidak ada.

ALAM SEMESTA DICIPTAKAN ALLAH SWT. UNTUK MEMBUKTIKAN BETAPA MULIANYA NABI MUHAMMAD SAW.



Rais ‘Am Jam’iyah Ahlu Thariqah al-Mu’tabarah an an-Nahdliyah (JATMAN) al-Habib Luthfi bin Yahya menjelaskan, kemuliaan Nabi Muhammad Saw. seperti laut sedangkan kita sungai-sungainya. Kita membutuhkan laut untuk mengalirkan hasrat keimanan dan kecintaan kita ke laut Nabi, agar mendapat syafaatnya. Kadarnya, tergantung besar kecilnya sungai hati kita dan yang bisa mengukur besar kecilnya adalah kita sendiri.

Kita bershalawat kepada Nabi Saw. adalah seperti sungai mengalirkan air ke laut, mengharap syafaatnya. Shalawat itu sebagai alat untuk membuat besar kecilnya sungai. Kalau kita memakai peralatannya sekadar cangkul maka sungai yang dihasilkan kecil. Tapi kalau kita menggunakannya dengan alat besar seperti traktor tentu akan terbentuk sungai besar. Kita tak perlu ragu, sebab dengan makin besar alat atau sholawat, maka akan besar pula sungai yang kita buat.

Jangan takut akan besar kecilnya rizki, kalau kita memiliki sungai yang besar tentu di dalam sungai itu ada berbagai kandungan mineral rizkki. Termasuk diciptakannya seisi bumi dan alam sekitarnya, diciptakan Allah Swt. untuk membuktikan kalau Nabi Muhammad Saw. sangat mulia. Karena seluruhnya bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Sangat aneh, kalau kemudian ada sekelompok orang mengharam-haramkan peringatan Maulid Nabi.

Pantaskah kita masuk surga kalau frekuensi ibadah kita berupa shalat sangat sedikit? Bila diasumsikan umur kita mencapai 60 tahun, maka shalat yang kita jalankan hanya 270 hari. Dalam sehari, paling banter kita shalat 5 menit. Bila dikalikan 5 maka ada 25 menit dalam sehari. Untuk 1 tahun kita hanya shalat 6 hari saja.

Akibat minimnya ibadah kita, maka hanya satu harapan kita untuk memperoleh dispensasi nilai ibadah berupa syafaat dari Nabi Muhammad Saw. (Mau’idzah hasanah Maulana al-Habib Luthfi bin Yahya dalam Peringatan Maulid Nabi di Masjid al-Munawaroh dan Haul Kiai Anwar bin Kiai Munawar Kaligangsa Kulon, Kec. Brebes).

ALAM SEMESTA DICIPTAKAN ALLAH SWT. UNTUK MEMBUKTIKAN BETAPA MULIANYA NABI MUHAMMAD SAW.



Rais ‘Am Jam’iyah Ahlu Thariqah al-Mu’tabarah an an-Nahdliyah (JATMAN) al-Habib Luthfi bin Yahya menjelaskan, kemuliaan Nabi Muhammad Saw. seperti laut sedangkan kita sungai-sungainya. Kita membutuhkan laut untuk mengalirkan hasrat keimanan dan kecintaan kita ke laut Nabi, agar mendapat syafaatnya. Kadarnya, tergantung besar kecilnya sungai hati kita dan yang bisa mengukur besar kecilnya adalah kita sendiri.

BERBAGAI MACAM REDAKSI TAHLILAN


BACAAN TAHLIL VERSI KE-I

إلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْفَاتِحَةْ ...


ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَخُصُوْصًا سلْطَانِ اْلأَوْلِيَاءِ الشَّيْخِ عَبْدُ الْقَادِرِ الْجِيْلاَنِى رَضِيَ الله عَنْهُ اَلْفَاتِحَةْ ....


ثُمَّ إليَ جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اَبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادَنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخَنَا مَشَايِخِنَا

وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ وَخُصُوْصًا......... اَلْفَاتِحَةْ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَد


لاَ إِلهَ إِلَّا اللهُ اَللهُ أَكْبَرْ وَلِلّهِ اْلحَمْدُ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِن شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ *وَمِن شَرِّ النَّفَّـثَـتِ فِى الْعُقَدِ * وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

لاَ إِلهَ إِلَّا اللهُ اَللهُ أَكْبَرْ وَلِلّهِ اْلحَمْدُ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

لاَ إِلهَ إِلَّا اللهُ اَللهُ أَكْبَرْ وَلِلّهِ اْلحَمْدُ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّين أمِينْ

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. الم ذَلِكَ اْلكِتَابُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ. اَلَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ.وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْاخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ. اُولئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ. وَإِلهُكُمْ إِلهُ وَاحِدٌ لاَإِلهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمنُ الرَّحِيْمُ اللهُ لاَ إِلَهَ اِلاَّ هُوَ اْلحَيُّ الْقَيُّوْمُ لاَتَأْخُذُه سِنَةٌ وَلاَنَوْمٌ. لَهُ مَافِى السَّمَاوَاتِ وَمَافِى اْلأَرْضِ مَنْ ذَالَّذِى يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَابَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَيُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلاَ يَؤدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ. لِلّهِ مَافِى السَّمَاوَاتِ وَمَا في اْلأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوْا مَافِى أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوْهُيُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللهِ فَيُغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ. وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. امَنَ الرَّسُوْلُ بِمَا أُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَبَّهِ وَالْمُؤْمِنُوْنَ. كُلٌّ امَنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَنُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ. لاَيُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَاكَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَتُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَ أَوْ أَخْطَعْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَطَاقَةَ لَنَا بِهِ

وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا 7أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

إِرْحَمْنَا يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ 7

أللّهمّ اصْرِفْ عَنَّا السُّوْءَ بِمَا شِئْتَ وَكَيْفَ شِئْتَ إِنَّكَ عَلَى مَاتَشَاءُ قَدِيْرُ 3 

وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَا

أَللّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ نُوْرِ الْهُدَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ. عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ.

أَللّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ شَمْسِ الضُّحَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْعَدَدَمَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ

أَللّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ بَدْرِ الدُّجَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ. عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ.

وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ سَادَتِنَا أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ. وَحَسْبُنَا الله وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ. وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْم 3

أَفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ حَيٌّ مَوْجُوْدٌ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ حَيٌّ مَعْبُوْدٌ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ حَيٌّ بَاقٍ ,

لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ 100 

لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدْ أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدْ يَارَبِّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ

سَبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ 33 

أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى حَبِيْبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى حَبِيْبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارِكْ وَسَلِّمْ أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى حَبِيْبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارِكْ وَسَلِّمْ أَجْمَعِيْنَ. الفاتحة

Doa

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمن الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ. أَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى اْلأَوَّلِيْنَ وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى اْلأخِرِيْنَ وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى كُلِّ وَقْتٍ وَحِيْنٍ وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى اْلمَلَإِ اْلأَعْلَى إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ . أَللّهُمَّ اجْعَلْ وَأَوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ مِنَ اْلقُرْأنِ الْعَظِيْمِ . وَمَا هَلَّلْنَاهُ مِنْ قَوْلِ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَقَوْلِ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ وَمَا صَلَّيْنَاهُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ فِى هذَااْلمَجْلِسِ اْلمُبَارَكِ هَدِيَّةً وَاصِلَةً إِلَى حَضْرَةِ سَيِّدِناَ وَنَبِيِّناَ وَمَوْلَناَ مُحَمَّدٍ ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ أباَئِهِ وَإِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَاْلمُرْسَلِيْنَ وَأَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ أَجْمَعِيْنَ وَاْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَالأَئِمَّةِ اْلمُجْتَهِدِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ اْلعَامِلِيْنَ وَأَهْلِ طَاعَتِكَ أَجْمَعِيْنَ . وَخُصُوْصًا إِلى رُوْحِ ( فُلَانْ إِبْنُ فُلَانْ ) أَللّهُمَّ اجْعَلْهُ فِدَاءً لَهُ مِنَ النَّارِ وَفِكَاكاً لَهُمْ مِنَ النَّارِ . أَللّهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ وَوَالِدِيْنَا وَوَالِدِيْهِمْ وَلِجَمِيْعِ اْلمُسْلِمِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . أَللّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلَامَ وَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَأَهْلِكِ اْلكَفَرَةَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ , وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَأَعْلِ كَلِمَتَكَ إِلى يَوْمِ الدِّيْنِ , أَللّهُمَّ أَمِنَّا فِىْ دُوْرِنَا , وَأَصْلِحْ وَلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلِ اللّهُمَّ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَ وَاتَّقَاكَ . أَللّهُمَّ انْصُرْ سُلْطَانَنَا سُلْطَانَ اْلمُسْلِمِيْنَ , وَانْصُرْ وُزَرَاءَهُ وَوُكَلاَءَهُ وَعَسَاكِرَهُ وَعُلَمَاءَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. وَاكْتُبِ السَّلاَمَةَ وَاْلعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَى اْلحُجَّاجِ وَاْلغُزَاةِ وَاْلمُسَافِرِيْنَ وَاْلمُقِيْمِيْنَ فِى إِنْدُوْنَيْسِيَّا وَغَيْرِهِمْ مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَألِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَاْلحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ أمين


BACAAN TAHLIL VERSI KE-II

إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمِ وَأَلِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَأَوْلادِهِ وَذُرِّيَاتِهِ. الفاتحة…

ثُمَّ إلِىَ حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ الانبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَالاوْلِيَاءِ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَالْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ خُصُوْصًا سَيِّدِنَا الشَّيْخ عَبْدُالْقَادِرْ الَجَيْلانِى. الفاتحة…

ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ الْقُبُوْرِمِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسلِمَاتِ والمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الارْضِ إلى مَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصْوُصًا إلى أبَائِنَا وَأُمَهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَاتِنَا وَمَشِّايَخِنَا وَمَشَايِخِ مَشَايِخِنَا وَأَسَاتِذَاتِنَا وَأَسَاتِذَةِ أَسَاتِذَتِنَا وَلِمَنْ إِجْتِمَعِنَا هَاهُنَا بِسَبَبِهِ. الفاتحة…

Dan ada juga yang setelah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Yasin kemudian dilanjutkan dengan surat-surat seperti versi pertama, al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas dan al-Fatihah. Baru kemudian dilanjutkan dengan:

الم (1) ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآَخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4) أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5) وَإِلَهُكُمْ إِلَهُ وَّاحِدْ, لَااِلَهَ اِلَّا هُوَ الرَّحْمَنِ الْرَّحِيْمِ

اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ (255) لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (284) آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (285) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (286)

إِرْحَمْنَا يَاأَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهَ عَلَيْكُم أهْلَ الْبَيْتِ إنَّهُ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. إنَمَا يُرِيْدُ اللهِ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهَّرُكُمْ تَطْهِيْرَا.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (56)اَللَّهُمَّ صَلِّى أَفْضَلَ الصَلَاةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوقَاتِكَ نُوْرِ الْهُدَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغاَفِلُوْنَ . اَللَّهُمَّ صَلىِّ اَفْضَلَ الصَّلَاةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ شَمْسِ الضُّحَى سَيِّدِنَا وَمَوْلانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَمَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَكَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ اَللهَّمَ صَلِّى أَفْضَلَ الصَّلَاةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ بَدْرِ الدُّجَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَاكِرُوْنَ . وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ . وَسَلَّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالىَ عَنْ سَادَاتِنَا أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ . حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكيِلْ. نِعْمَ الَموْلَى وَنِعْمَ النَّصِير. وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إلابِاللهِ العَلِيِّ الْعَظِيْمِ . أَسْتَغْفِرُاللهَ العَظِيْمِ .3

أَفْضَلُ الذِكْرِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ :

لاإله إلاألله … حَيٌّ مَوْجُوْد

لاإله إلاألله … حَيٌّ مَعْبُوْد

لاإله إلاألله …حَيٌّ باَق

لاإله إلاألله … X 100

لاإله إلاألله محمد رسولالله

أللهم صلى على سيدنا محمد, أللهم صلى عليه وسلم X 3


أللهم صلى على سيدنا محمد يارب صل عليه وسلم X1

سبحان الله وبحمده . سبحان الله العظيم … X7

أللهم صل على حبيبك سيدنا محمد وعلى اله وصحبه وسلم … X 3

. أللهم صل على حبيبك سيدنا محمد وعلى اله وصحبه وبرك وسلم أجمعين . الفاتحة …

Doa Tahlil

بِسْمِ اللهَ الرَحْمَنِ الرَحيْمِ الَحَمْدُ لِلَهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ . اَلَّلهُمَّ صَلِّى عَلَى سَيِّدِنّا مُحَمَّدٍ فِي الاَوَّلِيْنَ . وَصَلِّ وَسَلِّم عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الاَخِرِيْنَ. وَصَلِّ وَسَلِّم عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي المَلَاءاِلاَعْلَى إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ . اَللَّهُمَّ اجْعَلْ وَاَوْصِلْ ثَوَابَ مَاقَرَأْنَاهُ مِنَ القُرْأَنِ العَظِيْمِ . وَمَا قُلْنَا مِنْ قَوْلِ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَمَا سَبَّحْنَاهُ وَبِحَمْدِهِ . وَمَا صَلَّيْنَاُه عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فِى هَذَا المَجْلِسِ المُبَارَك , هَدِيَّةً وَاصِلَةً , وَرَحْمَةً نَازِلَةً , وَبَرَكَةَ شَامِلَةً , وَصَدَقَةً مُتَقَبَّلَةً , نُقَدِّمَ ذَلِكَ وَنُهْدِيْهِ اِلَى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِيْنَا وَقُرَّةِ أَعْيُنِنَا مُحَمَّدٍ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ أَبَائِهِ وَإِخْوَانِهِ مِنَ الاَنِبيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ . صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ .وَإِلَى رُوْحِ أَلِ كُلِّ وَالصَحَابَةِ وَالقَرَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَّابِعِ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَاِن إِلَى يَوْمِ الدَّيْنِ . ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ القُبُوَرِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمًؤْمِنَاتِ الاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالَامْوَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الاَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَابَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوصًا إِلَى أَبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَسَاتِذَتِنَا وَأَسَاتِذَةِ أَسَاتِذَتِنَا وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَاهُنَا بِسَبَبِهِ وَلِاَجْلِهِ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ (لها / لهم ) وَارْحَمْهُ (لها / لهم ) وَعَافِهِ (لها/ لهم ) وَعْفُ عَنْهُ (لها / لهم ) وَوَالِدِيْنَا وَوَالِدِيْهِمْ وَأُصُوْلِهِمْ وَفُرُوْعِهِمْ . اَللَّهُمَّ اجْبُرْانكِسَارَنَا وَاقْبَلِ اعتِذَارَنَا واَخْتِمْ باِلصَّالِحَاتِ أَعْمَالَنَا وَعَلَى الاِيْمَانِ وَالاِسْلَامِ جَمِيْعًا تَوَفنَّاَ . وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا . وَلَاتُخَيِّبْنَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ . سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمِّا يَصِفُوْنَ . وَسَلَامٌ عَلَى المُرسَلِيْنَ وَ الْحَمْدُ لِلَهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ . الفاتحة…

Dan masih banyak lagi redaksi Tahlilan yang dipakai di berbagai belahan masyarakat Indonesia maupun dunia, namun intinya sama yakni dzikir, tawassulan, shalawatan dan doa. Semoga bermanfaat, Aamiin.

BERBAGAI MACAM REDAKSI TAHLILAN


BACAAN TAHLIL VERSI KE-I

إلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْفَاتِحَةْ ...


ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَخُصُوْصًا سلْطَانِ اْلأَوْلِيَاءِ الشَّيْخِ عَبْدُ الْقَادِرِ الْجِيْلاَنِى رَضِيَ الله عَنْهُ اَلْفَاتِحَةْ ....

Mengapa air putih yang dido’akan bisa menyembuhkan orang sakit ?


“… Dan dari pada air, Kami jadikan segala sesuatu yang hidup…” (Q.S. Al-Anbiya : 30)

Dalam kajian kitab-kitab tafsir klasik, ayat di atas diartikan bahwa tanpa air, semua akan mati kehausan.

Di Jepang, Dr. Masaru Emoto dari Universitas Yokohama menemukan keajaiban tentang air dari percobaannya selama bertahun-tahun.

Hasil percobaannya tersebut dapat kita baca dalam bukunya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang berjudul “Mukjizat Air”.

Air murni dari pegunungan di doakan secara agama Shinto, lalu didinginkan pada suhu -5 derajat Celcius di sebuah laboratorium. Hasilnya, ternyata molekul air membentuk Kristal segienam yang indah.

Percobaan diulangi dengan membaca “Arigato” (Terima Kasih; bahasa Jepang) didepan air tadi, kemudian Kristal dari air tersebut kembali membentuk keindahan yang berbeda. Lalu diucapkan kata “Setan” pada air tersebut, dan hasilnya ternyata kristal air tersebut membentuk suatu bentukan yang terlihat mengerikan.

Dan ketika diputarkan musik klasik (Symphoni Mozart), kristal air tersebut berubah menjadi bentuk bunga.

Ketika percobaan air diteruskan dengan bacaan Islam “Bismilah” (oleh ulama setempat), spontan Kristal air tersebut kembali mengalami perubahan bentuk, nampak terlihat keindahan yang menakjubkan yaitu berbentuk segi enam dengan lima cabang daun berkilauan).

Peristiwa tersebut bukan sihir, sulap, takhayul ataupun sebab kecanggihan teknologi. Tetapi nyata, kajian intelektual yang pernah dipresentasikandan diperagakan di Markas PBB di New York pada bulan Maret tahun 2005 silam.

Subhanallah… Ternyata air mampu “mendengar”, “membaca” dan “mengerti” serta “merekam” kata-kata atau pesan, seperti layaknya pita magnetic (Compact Disc).

Air juga ternyata mampu “mentransfer” kata-kata atau pesan tadi melalui molekul air yang lain.

Dengan temuan ini, dapat menjawab sekaligus menjelaskan tentang “Mengapa air putih yang didoakan bisa menyembuhkan orang sakit?”

Sebelum mengetahui tentang hal ini, mungkin ada dari yang sedang membaca tulisan ini, dan termasuk saya sendiri pun pernah memiliki anggapan bahwa orang yang sembuh berkat meminum air putih yang telah didoakan tersebut hanya sugesti saja, bahkan mungkin ada yang menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang konyol atau musyrik?

Akan tetapi, pada kenyataannya… air memang mampu menangkap pesan doa kesembuhan, menyimpannya, yang kemudian setelah diminum getarannya merambat kepada molekul air yang lain yang ada ditubuh si sakit.

Seperti yang kita ketahui, bahwa tubuh kita 75% terdiri atas air, darah mengandung 82% air dan tulang yang keras pun mengandung 22% air.

Air putih (air minum) dirumah kita, jika setiap hari didoakan dengan khusyu kepada Allah SWT, agar peminumnya sholeh, sehat, cerdas dll. Niscaya, akan berproses ditubuh , meneruskan pesan/doa kepada molekul air yang berada di bagian otak dan pembuluh darah peminumnya.

Dengan izin Allah SWT, pesan/doa tadi akan dilaksanakan oleh tubuh tanpa disadari. Bila air minum disuatu kota didoakan dengan serius untuk kesholehan, Insya Allah semua penduduk yang meminumnya akan menjadi baik.

Rasulullah SAW bersabda “Zam-zam lima syuriba lahu” (air zam-zam akan melaksanakan pesan dan niat bagi yang meminumnya).

Barang siapa yang meminumnya supaya kenyang, maka ia akan kenyang, barang siapa yang meminumnya untuk menyembuhkan sakit, maka ia akan sembuh.

Subhanallah, ini telah menjelaskan pula mengapa air Zam-zam begitu berkhasiat karena dia menyimpan doa jutaan manusia selama ribuan tahun sejak Nabi Ibrohim a.s.
.
Bila kita mau merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an tentang air, kita akan tersentak bahwa masih banyak rahasia Al-Qur’an yang belum kita pahami. Bahwa air ternyata bukan sekedar benda mati. Dia menyimpan kekuatan, daya rekam, daya penyembuh dan sifat-sifat lainnya yang mungkin belum kita ketahui.

Perlu diingat, Islam adalah agama yang lekat dengan air.

Sholat perlu air untuk Wudhu, mandi/junub perlu air bahkan ketika seorang umat Muslim meninggal pun membutuhkan air untuk memandikan mayat.

Namun saat ini, masih banyak diantara kita yang kadang memperlakukan air dengan semena-mena, membuang-buang air secara mubadzir bahkan tak jarang diantara kita mencemarinya, Astagfirullah…

Semoga, kedepannya kita dapat memanfaatkan air dengan sebaik-baiknya. Aamiin.

Mengapa air putih yang dido’akan bisa menyembuhkan orang sakit ?


“… Dan dari pada air, Kami jadikan segala sesuatu yang hidup…” (Q.S. Al-Anbiya : 30)

Dalam kajian kitab-kitab tafsir klasik, ayat di atas diartikan bahwa tanpa air, semua akan mati kehausan.

Di Jepang, Dr. Masaru Emoto dari Universitas Yokohama menemukan keajaiban tentang air dari percobaannya selama bertahun-tahun.

Kamis, 16 Januari 2014

[ PENYESALAN SEORANG ANAK TERHADAP IBUNYA ]

Pada suatu hari, Seorang Anak berkata pada ibunya : “ Ibu, aku malu sama teman-temanku, mereka memiliki ibu yang sempurna secara fisik dan mereka bangga terhadap ibu mereka, tapi aku bu, mengapa aku memiliki ibu yang buta. Andai saja aku tau, aku dilahirkan oleh seorang ibu yang buta, maka aku lebih memilih untuk tidak dilahirkan”

Mendengar kata-kata yang keluar dari mulut anaknya, sang ibu berkata : “Nak, ibu memang buta, tetapi walaupun kamu malu dengan keadaan fisik yang ibu miliki, ibu tetap sayang padamu nak.." 
Anak menjawab : “ Bu, semua teman-temanku selalu menghinaku, bahkan tidak ada satu perempuan pun yang suka padaku karena melihat fisik ibu yang tidak sempurna. Mereka takut jika kelak menikah denganku anak kami juga akan cacat, buta seperti ibu ”.


Mendengar perkataan anaknya, Sang ibu begitu terpukul dan menangis, namun demikian Sang Ibu tetap sayang pada anaknya. tak henti-hentinya ibu itu berdo’a untuk anaknya.

Detik berganti menit, menit berganti jam, jam berganti hari, akhirnya Si Anak menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Teknik. Betapa bangganya hati Sang ibu mendengar anaknya akan diwisuda dan menjadi seorang Insinyur, tak sia-sia pengorbanannya selama ini dengan berjualan di pasar untuk menyekolahkan Si Anak, tak kenal lelah Sang ibu bekerja walaupun dalam keadaan matanya yang buta.

Sampailah saat yang ditunggu-tunggu, saat Anaknya dan yang lainnya akan diwisuda. Teman-teman berserta orang tuanya dan keluarga berkumpul menantikan acara dimulai, tetapi Sang ibu sama sekali tidak diajak Anaknya untuk menghadiri wisuda tersebut.

Akhirnya Sang ibu datang sendiri keacara tersebut, sesampainya ditempat Anaknya akan diwisuda, betapa bahagianya hati sang ibu mendengar nama anaknya dipanggil kedepan dengan nilai terbaik.

Namun si Anak sangat malu terhadap teman-teman dan kekasihnya ketika mengetahui ibunya juga hadir di acara wisuda itu, acara yang seharusnya menurut si Anak membuatnya bahagia.

Pada saat itu, sang ibu mendekati Si anak sambil meraba-raba wajah anaknya, lalu kekasih Si anak bertanya pada: “ Siapa perempuan buta itu ?" si Anak tidak menjawab dan hanya diam membisu. Akhirnya sang ibu berkata bahwa dia adalah ibunya.

mendengar ibunya berkata demikian, Si Anak akhirnya pulang sebelum acara selesai dan meninggalkan ibunya sendirian. Setelah acara selesai akhirnya sang ibu juga pulang kerumah tanpa anaknya.

Namun siapa yang tau kapan ajal akan tiba, ketika hendak menyebrang jalan sang ibu meninggal dunia. Betapa terkejutnya sh Anak ketika pihak rumah sakit mengabarkan bahwa beberapa menit yang lalu ibunya telah meninggal akibat kecelakaan. Dan petugas kepolisian memberikan tas yang dibawa ibunya pada saat menghadiri wisuda, si Anak hanya diam duduk menunggu ibunya yang masih dibersihkan dari sisa-sisa darah yang masih menempel di tubunya.

Pada saat menunggu jenazah ibunya, si Anak membuka tas kesayangan ibunya yang lusuh dan kumal itu. Disana terdapat foto Sang ibu ketika mengandungnya, dan betapa terkejutnya Si Anak ketika membaca sepucuk surat yang begitu lusuh yang terdapat didalam tas ibunya. Si Anak membaca surat tersebut, dan didalam surat itu tertulis : “ Banjarmasin, 12 Oktober 1984, Anakku yang sangat kucintai, bayi mungilku yang sangat kusayangi, betapa kau sangat berharga dihati ibu nak. Walaupun kau buta dari lahir tetapi ibu sangat menyayangimu, kaulah anugrah terindah yang ibu miliki. Nak, ini adalah surat terakhir yang ibu tulis, karena besok ibu sudah tidak bisa lagi menuliskan kata-kata diatas kertas. Karena besok ibu akan mendonorkan kedua mata ibu untukmu nak, agar kelak kau dapat melihat dan menikmati indahnya dunia, anugrah yang diberikan Tuhan. Nak suatu saat jika ibu sudah tiada dan kau ingin melihat ibu, berkacalah nak, karena dimatamu ada ibu yang selalu menemanimu ”.

Airmata Si Anak pun mengalir deras, ia menyesal karena sudah terlambat bagi dirinya untuk membahagiakan ibunya. Si Anak teringat dengan semua perbuatan yang ia lakukan terhadap ibunya, dia hanya duduk terdiam tersimpuh di depan kaki ibunya yang telah terbujur kaku. Semua telah terjadi dan kini ibunya telah pergi untuk selama-lamanya.

“dalam hal ini mengajarkan betapa besar kasih sayang seorang ibu terhadap anaknya, tanpa mengharapkan balasan. Ibu selalu dengan ikhlas memberikan apapun yang dimilikinya termasuk jiwanya sendiri “

Buat Teman-teman yang sudah membaca cerita ini, Bahagiakanlah ibu mu selagi dia masih Hidup meskipun ada kekurangan dalam Hidupnya , jangan biar kan Ibu mu meneteskan air Mata karna Ulah mu

[ PENYESALAN SEORANG ANAK TERHADAP IBUNYA ]

Pada suatu hari, Seorang Anak berkata pada ibunya : “ Ibu, aku malu sama teman-temanku, mereka memiliki ibu yang sempurna secara fisik dan mereka bangga terhadap ibu mereka, tapi aku bu, mengapa aku memiliki ibu yang buta. Andai saja aku tau, aku dilahirkan oleh seorang ibu yang buta, maka aku lebih memilih untuk tidak dilahirkan”

Mendengar kata-kata yang keluar dari mulut anaknya, sang ibu berkata : “Nak, ibu memang buta, tetapi walaupun kamu malu dengan keadaan fisik yang ibu miliki, ibu tetap sayang padamu nak.." 
Anak menjawab : “ Bu, semua teman-temanku selalu menghinaku, bahkan tidak ada satu perempuan pun yang suka padaku karena melihat fisik ibu yang tidak sempurna. Mereka takut jika kelak menikah denganku anak kami juga akan cacat, buta seperti ibu ”.

Jumat, 03 Januari 2014

Sejarah dan Tokoh 4 Mazhab Islam

Kata mazhab merupakan sighat isim makan darifi’il madli zahaba. Zahaba artinya pergi; oleh karena itu mazhab artinya : tempat pergi atau jalan. Kata-kata yang semakna ialah : maslak, thariiqah dan sabiil yang kesemuanya berarti jalan atau cara. Demikian pengertian mazhab menurut bahasa. Pengertian mazhab menurut istilah dalam kalangan umat Islam ialah : Sejumlah dari fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat seorang alim besar di dalam urusan agama, baik ibadah maupun lainnya.Setiap mazhab punya guru dan tokoh-tokoh yang mengembangkannya. Biasanya mereka punya lembaga pendididikan yang mengajarkan ilmu-ilmu kepada muridnya. Berkembangnya suatu mazhan di sebuah wilayah sangat bergantung dari banyak hal. Salah satunya dari keberadaan pusat-pusat pengajaran mazhab itu sendiri. Selain itu sedikit banyak dipengaruhi juga oleh mazhab yang dianut oleh penguasa, dimana penguasa biasanya mendirikan universitas keagamaan dan mengajarkan mazhab tertentu di dalamnya. Nanti para mahasiswa yang berdatangan dari berbagai penjuru dunia akan membuka perguruan tinggi dan akan menyebarkan mazhab trsebut di negeri masing-masing.

Bila pengelilaan perguruan itu berjalan baik dan berhasil, biasanya akan mempengaruhi ragam mazhab penduduk suatu negeri. Di Mesir misalnya, mazhab As-Syafi’i disana berhasil mengajarkan dan mendirikan perguruan tinggi, lalu punya banyakmurid diantaranya dair Indonesia. Maka di kemudian hari, mazhab As-Syafi;i pun berkembang banyak di Indonesia.

Sekilas tentang 4 Mazhab

1. Mazhab Hanafi

Pendiri mazhab Hanafi ialah : Nu’man bin Tsabit bin Zautha.Diahirkan pada masa sahabat, yaitu pada tahun 80 H = 699 M. Beliau wafat pada tahun 150 H bertepatan dengan lahirnya Imam Syafi’i R.A. Beliau lebih dikenal dengan sebutan : Abu Hanifah An Nu’man.

Abu Hanifah adalah seorang mujtahid yang ahli ibadah. Dalam bidang fiqh beliau belajar kepada Hammad bin Abu Sulaiman pada awal abad kedua hijriah dan banyak belajar pada ulama-ulama Ttabi’in, seperti Atha bin Abi Rabah dan Nafi’ Maula Ibnu Umar. Mazhab Hanafi adalah sebagai nisbah dari nama imamnya, Abu Hanifah. Jadi mazhab Hanafi adalah nama dari kumpulan-kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta pendapat-pendapat yang berasal dari para pengganti mereka sebagai perincian dan perluasan pemikiran yang telah digariskan oleh mereka yang kesemuanya adalah hasil dari pada cara dan metode ijtihad ulama-ulama Irak . Maka disebut juga mazhab Ahlur Ra’yi masa Tsabi’it Tabi’in.

Dasar-dasar Mazhab Hanafi.

Abu Hanifah dalam menetapkan hukum fiqh terdiri dari tujuh pokok, yaitu : Al Kitab, As Sunnah, Perkataan para Sahabat, Al Qiyas, Al Istihsan, Ijma’ dan Uruf. Murid-murid Abu Hanifah adalah sebagai berikut :a.Abu Yusuf bin Ibrahim Al Anshari b.Zufar bin Hujail bin Qais al Kufi c.Muhammad bin Hasn bin Farqad as Syaibani d.Hasan bin Ziyad Al Lu’lu Al Kufi Maulana Al Anshari .

Daerah-daerah Penganut Mazhab Hanafi.

Mazhab Hanafi mulai tumbuh di Kufah ,kemudian tersebar ke negara-negara Islam bagian Timur. Dan sekarang ini mazhab Hanafi merupakan mazhab resmi di Mesir, Turki, Syiria dan Libanon. Dan mazhab ini dianut sebagian besar penduduk Afganistan,Pakistan,Turkistan,Muslimin India dan Tiongkok.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki adalah merupakan kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Malik dan para penerusnya di masasesudah beliau meninggal dunia. Nama lengkap dari pendiri mazhab ini ialah : Malik bin Anas bin Abu Amir. Lahir pada tahun 93 M = 712 M di Madinah. Selanjutnya dalam kalangan umat Islam beliau lebih dikenal dengan sebutan Imam Malik. Imam Malik terkenal dengan imam dalam bidang hadis Rasulullah SAW.

Imam Malik belajar pada ulama-ulama Madinah. Yang menjadi guru pertamanya ialah Abdur Rahman bin Hurmuz. Beliau juga belajar kepada Nafi’ Maula Ibnu Umar dan Ibnu Syihab Az Zuhri. Adapun yang menjadi gurunya dalam bidang fiqh ialah Rabi’ah bin Abdur Rahman. Imam Malik adalah imam negeri Hijaz, bahkan tokohnya semua bidang fiqh dan hadits.

Dasar-dasar Mazhab Maliki

Dasar-dasar mazhab Maliki diperinci dan diperjelas sampai tujuh belas pokok yaitu : 
  • Qaul Shahabi 
  • Istihsan 
  • Muraa’atul Khilaaf 
  • Saddud Dzaraa’i. 
  • Tanbihus Sunnah 
  • Ijma’ 
  • Qiyas 
  • Nashul Kitab 
  • Dzaahirul Kitab 
  • Dalilul Kitab 
  • Mafhum muwafaqah 
  • Tanbihul Kitab, terhadap illat 
  • Nash-nash Sunnah 
  • Dzahirus Sunnah 
  • Dalilus Sunnah 
  • Mafhum Sunnah 
  • Amalu Ahlil Madinah 

Sahabat-sahabat Imam Maliki dan Pengembangan Mazhabnya

Di antara ulama-ulama Mesir yang berkunjung ke Medinah dan belajar pada Imam Malik ialah : 
  • Asbagh bin Farj al Umawi. 
  • Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam. 
  • Muhammad bin Ibrahim bin Ziyad al Iskandari. 
  • Abu Muhammad Abdullah bin Wahab bin Muslim. 
  • Abu Abdillah Abdur Rahman bin Qasim al Utaqy. 
  • Asyhab bin Abdul Aziz al Qaisi. 
  • Abu Muhammad Abdullah bin Abdul Hakam. 

Ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Maliki di Afrika dan Andalus ialah : 
  • Abdul Hasan Ali bin Ziyad At Tunisi. 
  • Asad bin Furat. 
  • Abdus Salam bin Said At Tanukhi. 
  • Abu Abdillah Ziyad bin Abdur Rahman al Qurthubi. 
  • Isa bin Dinar al Andalusi. 
  • Yahya bin Yahya bin Katsir Al Laitsi. 
  • Abdul Malik bin Habib bin Sulaiman As Sulami. 

Fuqaha-fuqaha Malikiyah yang terkenal sesudah generasi tersebut di atas adalah sebagai berikut : 
  • Ibnu Rusyd Al Hafiz 
  • Ibnu ‘Arabi 
  • Ibnul Qasim bin Jizzi 
  • Abdul Walid al Baji 
  • Abdul Hasan Al Lakhami 
  • Ibnu Rusyd Al Kabir 

Daerah-daerah yang Menganut Mazhab Maliki.

Awal mulanya tersebar di daerah Medinah, kemudian tersebar sampai saat ini di Marokko, Aljazair, Tunisi, Libia, Bahrain, dan Kuwait.
3.Mazhab Syafi’i

Mazhab ini dibangun oleh Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i seorang keturunan Hasyim bin Abdul Muthalib. Beliau lahir di Guzah tahun 150 H bersamaan dengan tahun wafatnya Imam Abu Hanifah yang menjadi Mazhab yang pertama.Guru Imam Syafi’i yang pertama ialah Muslim bin Khalid, seorang Mufti di Mekah. Imam Syafi’i sanggup hafal Al Qur-an pada usia sembilan tahun. Setelah beliau hafal Al Qur-an barulah mempelajari bahasa dan syi’ir ; kemudian beliau mempelajari hadits dan fiqh.

Mazhab Syafi’i terdiri dari dua macam ; berdasarkan atas masa dan tempat beliau mukim. Yang pertama ialah Qaul Qadim; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu hidupdi Irak. Dan yang kedua ialah Qul Jadid; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu beliau hidup di Mesir pindah dari Irak.

Keistimewaan Imam Syafi’i dibanding dengan Imam Mujtahidin yaitu bahwa beliau merupakan peletak batu pertama ilmu Ushul Fiqh dengan kitabnya Ar Risaalah. Dan kitabnya dalam bidang fiqh yang menjadi induk dari mazhabnya ialah : Al-Um.

Dasar-dasar Mazhab Syafi’i.

Dasar-dasar atau sumber hukum yang dipakai Imam Syafi’i dalam mengistinbat hukum sysra’ adalah : 
  • Al Qiyas. 
  • Al Istishab. 
  • Al Kitab. 
  • Sunnah Mutawatirah. 
  • Al Ijma’. 
  • Khabar Ahad. 

Sahabat-sahabat beliau yang berasal dari Irak antara lain : 
  • Hasan bin Muhammad bin Shabah Az Za’farani al-Bagdadi. 
  • Abu Ali Al Husain bin Ali Al Karabisi. 
  • Ahmad bin Yahya bin Abdul Aziz al Bagdadi. 
  • Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid bin Yaman al-Kalabi al-Bagdadi. 
  • Ahmad bin Hanbal yang menjadi Imam Mazhab keeempat. 

Adapun sahabat beliau dari Mesir : 
  • Harmalah bin Tahya bin Abdullah Attayibi 
  • Yunus bin Abdul A’la Asshodafi al Misri. 
  • Abu Bakar Muhammad bin Ahmad. 
  • Yusuf bin Yahya al Buwaithi al Misri. 
  • Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al Muzani al Misri. 
  • Rabi’ bin Abdul Jabbar al Muradi. 

Daerah-daerah yang Menganut Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i sampai sekarang dianut oleh umat Islam di : Libia, Mesir, Indonesia, Pilipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo China, Sunni-Rusia dan Yaman.

4. Mazhab Hambali

Pendiri Mazhab Hambali ialah : Al Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Azzdahili Assyaibani. Beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H. Ahmad bin Hanbal adalah seorang imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara untuk mencari ilmu pengetahuan, antara lain : Siria, Hijaz, Yaman, Kufah dan Basrsh. Dan beliau dapat menghimpun sejumlah 40.000 hadis dalam kitab Musnadnya.

Dasar-dasar Mazhabnya.

Adapun dasar-dasar mazhabnya dalam mengistinbatkan hukum adalah : 
  • Nash Al Qur-an atau nash hadits. 
  • Fatwa sebagian Sahabat. 
  • Pendapat sebagian Sahabat. 
  • Hadits Mursal atau Hadits Doif. 
  • Qiyas. 

Dalam menjelaskan dasar-dasar fatwa Ahmad bin Hanbal ini didalam kitabnya

I’laamul Muwaaqi’in.

Pengembang-pengembang Mazhabnya

  • Adapun ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Ahmad bin Hanbal adalah sebagai berikut : 
  • Ahmad bin Muhammad bin Hajjaj al Marwazi yang mengarang kitab As Sunan Bisyawaahidil Hadis. 
  • Ishaq bin Ibrahim yang terkenal dengan nama Ibnu Ruhawaih al Marwazi dan termasuk ashab Ahmad terbesar yang mengarang kitab As Sunan Fil Fiqhi. 
  • Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani yang terkenal dengan nama Al Atsram; dia telah mengarang Assunan Fil Fiqhi ‘Alaa Mazhabi Ahamd. 

Ada beberapa ulama yang mengikuti jejak langkah Imam Ahmad yang menyebarkan mazhab Hambali, diantaranya : 
  • Ibnul Qaiyim al Jauziyah pengarang kitab I’laamul Muwaaqi’in dan Atturuqul Hukmiyyah fis Siyaasatis Syar’iyyah.Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qaiyim adalah dua tokoh yang membela dan mengembangkan mazhab Hambali. 
  • Muwaquddin Ibnu Qudaamah al Maqdisi yang mengarang kitab Al Mughni. 
  • Syamsuddin Ibnu Qudaamah al Maqdisi pengarang Assyarhul Kabiir. 
  • Syaikhul Islam Taqiuddin Ahmad Ibnu Taimiyah pengarang kitab terkenal Al Fataawa. 

Daerah yang Menganut Mazhab Hambali.

Awal perkembangannya, mazhab Hambali berkembang di Bagdad, Irak dan Mesir dalam waktu yang sangat lama. Pada abad XII mazhab Hambali berkembang terutama pada masa pemerintahan Raja Abdul Aziz As Su’udi. Dan masa sekarang ini menjadi mazhab resmi pemerintahan Saudi Arabia dan mempunyai penganut terbesar di seluruh Jazirah Arab, Palestina, Siria dan Irak.

Demikian sekilas sejarah dan penjelasan dari keempat mazhab yang terkenal.


Sumber Sejarah dan Tokoh 4 Mazhab Islam: http://www.salaf.web.id

Sejarah dan Tokoh 4 Mazhab Islam

Kata mazhab merupakan sighat isim makan darifi’il madli zahaba. Zahaba artinya pergi; oleh karena itu mazhab artinya : tempat pergi atau jalan. Kata-kata yang semakna ialah : maslak, thariiqah dan sabiil yang kesemuanya berarti jalan atau cara. Demikian pengertian mazhab menurut bahasa. Pengertian mazhab menurut istilah dalam kalangan umat Islam ialah : Sejumlah dari fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat seorang alim besar di dalam urusan agama, baik ibadah maupun lainnya.Setiap mazhab punya guru dan tokoh-tokoh yang mengembangkannya. Biasanya mereka punya lembaga pendididikan yang mengajarkan ilmu-ilmu kepada muridnya. Berkembangnya suatu mazhan di sebuah wilayah sangat bergantung dari banyak hal. Salah satunya dari keberadaan pusat-pusat pengajaran mazhab itu sendiri. Selain itu sedikit banyak dipengaruhi juga oleh mazhab yang dianut oleh penguasa, dimana penguasa biasanya mendirikan universitas keagamaan dan mengajarkan mazhab tertentu di dalamnya. Nanti para mahasiswa yang berdatangan dari berbagai penjuru dunia akan membuka perguruan tinggi dan akan menyebarkan mazhab trsebut di negeri masing-masing.

Kamis, 02 Januari 2014

PUASA DAUD



Rasulullah Muhammad saw bersabda:

“Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari, inilah (yang dinamakan) puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang paling afdhal. Lalu aku (Abdullah bin Amru radhialahu ‘anhu} berkata sesungguhnya aku mampu untuk puasa lebih dari itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari itu. ” (HR. Bukhari No : 1840)

“Dari Abdullah bin Amru ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Puasa yang paling afdhal adalah puasa saudaraku Daud, beliau sehari berpuasa dan sehari berbuka. ” (HR. Tirmidzi No 701)

Puasa Daud adalah salah satu bentuk ibadah puasa sunnah, yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad saw. Puasa ini dikerjakan sepanjang tahun. Pelaksanaan puasa ini berbeda dengan puasa sunnah lain. Puasa Daud dilaksanakan dengan cara selang-seling, sehari puasa sehari tidak.


Puasa Daud dapat dilaksanakan sepanjang tahun, selama tidak dilaksanakan pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Hari-hari yang dilarang untuk berpuasa diantaranya adalah 2 hari raya (Idul Firi dan Idul Adha) dan hari Tasrik. Sedang untuk hari jum’at, tidak terdapat halangan, selama puasa pada dari ini termasuk bagian dalam puasa Daud, jadi bukan puasa khusus pada hari Jum’at saja. Sedangkan jika puasa hanya pada hari Jum’at saja, maka hal ini tidak diperbolehkan.

Puasa Daud sebaiknya dilaksanakan apabila kita sudah terbiasa berpuasa hari Senin-Kamis, sehingga tidak ada kesulitan bagi kita untuk melaksanakannya. Sebagian ulama menyatakan bahwa sebaiknya tidak melaksanakan puasa Senin-Kamis jika sedang melaksanakan puasa Daud. Pendapat ini banyak digunakan diberbagai belahan dunia. Namun ada juga ulama yang menyatakan tidak masalah melaksanakannya juga.
Selain waktunya, tata cara pelaksanaan puasa Daud ini tidak berbeda dengan puasa lainnya. Sebelum berpuasa kita diharuskan untuk berniat. Selain itu, juga harus mampu mengendalikan diri dari semua perbuatan yang dapat membatalkan maupun mengurangi pahala puasa kita.

Dengan melakukan puasa Daud, maka diharapkan adanya peningkatan ibadah kita kepada Allah SWT. Selain itu, puasa Daud juga mampu membentengi doro dari segala nafsu duniawi yang sering dimiliki oleh manusia. Dan yang lebih penting lagi, puasa Daud adalah puasa yang dicintai oleh Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad saw: 

“Puasa yang paling dicintai oleh Allah adalah puasa Dawud, beliau (Nabi Dawud) berpuasa sehari dan tidak puasa sehari (puasa sehari selang seling).” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Al Wajiiz fi Fiqhi Sunnah wal Kitabil ‘Aziiz hal. 201)

PUASA DAUD



Rasulullah Muhammad saw bersabda:

“Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari, inilah (yang dinamakan) puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang paling afdhal. Lalu aku (Abdullah bin Amru radhialahu ‘anhu} berkata sesungguhnya aku mampu untuk puasa lebih dari itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari itu. ” (HR. Bukhari No : 1840)

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi / sosmed Lainnya

Assalamualaikum wr.wb. Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah P...