Rabu, 13 November 2013

Waktu yang Utama untuk Berbulan Madu (Qurrat al-'Uyun Syarh Nadzm Ibnu Yamun)

Syaikh Ibnu Yamun mengisyaratkan hal-hal yang utama untuk berbulan madu, dengan
ucapannya:

وفضلن غرة الشهر فقد # فضل الايام قل يوم الاحد

“Utamakan berbulan madu pada awal bulan. Semua hari diutamakan, katakanlah hari Ahad itu lebih diutamakan.”

Syaikh Ibnu Yamun menerangkan bahwa berbulan madu pada awal bulan lebih diutamakan daripada di akhir bulan, karena adanya sesuatu yang diharapkan bagi kemuliaan anak yang akan lahir saat bertambahnya bulan.

Demikian pula menanam tanaman, sebaiknya dilakukan di awal bulan. Karena tanaman itu akan berbuah lebih banyak daripada kalau ditanam di akhir bulan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Qazwani bahwa bulan madu sunnah dilakukan di bulan Syawal. Karena ada hadits dari Syaidah Aisyah Ra. yang telah diterangkan di bagian terdahulu.

Lafaz “Ghurratu” dibaca dhamah Ghain-nya, artinya berbulan madu pada awal bulan. Adapun jamaknya adalah lafadz Ghurarun. Misalnya Ghurfatun menjadi Ghurafun. Adapun arti Ghurafun adalah tiga malam pada awal bulan. Demikianlah menurut pendapat penyusun kitab al-Mishbah.

Syaikh Ibnu Yamun juga menerangkan bahwa berbulan madu pada hari Ahad adalah yang paling utama daripada hari-hari lain. Karena ada keterangan yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali Kw. bahwa Allah Swt. memulai menciptakan langit dan bumi pada hari Ahad. Dan ketika Nabi Saw. ditanya tentang hari Ahad, beliau Saw. menjawab: “Hari Ahad adalah hari menanam dan meramaikan. Sebab Allah Swt. memulai menciptakan dunia dan meramaikannya pada hari Ahad.”

Akan tetapi pendapat yang paling umum dan shahih adalah, Allah Swt. Memulai menciptakan alam semesta pada hari Sabtu. Bahkan dalam kitab ar-Raudh al-Anfi, Imam Suhail mengemukakan bahwa Nabi Saw. tidak pernah mengatakan: “Sesungguhnya Allah Swt. Memulai menciptakan alam semesta pada hari Ahad”, kecuali menurut Imam Ibnu Jarir, pendapat tersebut hanyalah angan-angan saja.

Termasuk hari yang disunnahkan untuk berbulan madu adalah hari Jum’at. Tentang hari Jum’at telah ditanyakan kepada Nabi Saw. dan beliau menjawab: “Hari Jumat adalah hari nikah dan melamar. Di hari Jum’at Nabi Adam As. menikah dengan Hawa, Nabi Yusuf As. menikah dengan Zulaikha, Nabi Musa As. menikah dengan putri Nabi Syuaib As., dan Nabi Sulaiman As. menikah dengan ratu Balkis.”

Disamping itu diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi Saw. menikah dengan Sayyidah Khadijah Ra. dan Sayyidah Aisyah Ra. pada hari Jum’at.

Dua Faedah

Faedah yang pertama, hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Alqamah bin Shafwan dari Ahmad bin Yahya secara marfu’ bahwa Nabi Saw. bersabda: “Jauhilah 12 hari dalam setahun. Karena hari-hari itu dapat mengilangkan beberapa harta dan menyingkapkan tabir cela seseorang.”

Kami bertanya: “Ya Rasulullah, apa sajakah ke-12 hari itu?”

Nabi Saw. menjawab: “Tanggal 12 Muharram, 10 Shafar, 4 Rabi’ul Awal, 18 Rabi’uts Tsani, 18 Jumadil Ula, 12 Jumadits Tsaniyah, 12 Rajab, 26 Sya’ban, 24 Ramadhan, 2 Syawal, 18 Dzul Qa’dah dan 8 Dzul Hijah.”

Faedah yang kedua, diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Ibnu Abbas Ra. secara marfu’: “Hari Sabtu adalah hari tipu daya dan tipu muslihat. Hari Ahad adalah hari untuk menanam dan membangun. Hari Senin adalah hari untuk berpergian dan mencari rizki. Hari Selasa adalah hari untuk berperang dan datangnya marabahaya. Hari Rabu adalah hari untuk pengambilan dan pemberian. Hari Kamis adalah hari untuk mencari kebutuhan dan menghadap raja. Hari Jum’at adalah hari untuk melamar dan menikah.”

Dan dari sebagian hari, yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali Kw. dalam masalah di atas:

لنعم اليوم يوم السبت حقا # لصيد ان اردت بلا امتراء
وفى الاحد البناء لان فيه # تبدى الله فى خلق السماء
وفى الاثنين ان سافرت فيه # سترجع بالنجاح و بااثراء
وان ترد الحجامة فالثلاثا # ففى ساعاته هرق الدماء
وان شرب امرؤ يوما دواء # فنعم اليوم يوم الابعاء
وفى يوم الخميس قضاء حاج # فان الله ياءذن بالقضاء
وفى الجمعات تزويج وعرس # ولذات الرجال مع انساء
وهذا العلم لا يحويه الا # نبي او وصي الانبياء

“Sebaik-baiknya hari adalah hari Sabtu dengan nyata untuk berburu jika Anda suka tanpa ragu.
Hari Ahad adalah hari untuk membangun (berbulan madu), karena di hari itu Allah Swt. memulai menciptakan langit.
Jika Anda berpergian di hari Senin Anda akan kembali dengan membawa harta, dan jangan ragu.
Dan jika ingin hijamah (membekam) maka hari Selasa. Pada hari itu adalah saatnya mengalirkan darah.
Apabila suatu hari Anda ingin minum obat, maka sebaik-baiknya hari adalah hari Rabu.
Hari Kamis adalah hari untuk menunaikan hajat. Maka sesungguhnya Allah Swt. akan mengizinkan tunainya hajat itu.
Keutamaan hari Jum’at untuk menikah dan menanam tanaman dan bersenang-senangnya antara laki-laki dan perempuan.
Ini adalah ilmu yang tidak mampu meraihnya, kecuali Nabi atau orang-orang yang diwasiati oleh Nabi.”

Tidak ada komentar:

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi / sosmed Lainnya

Assalamualaikum wr.wb. Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah P...