Minggu, 10 November 2013

Menikah itu Lebih Utama dalam Qurrat al-'Uyun Syarh Nadzm Ibnu Yamun

Rasulullah Saw. bersabda: “Nikahilah putra-putri kalian.”

Ditanyakan: “Ya Rasulullah, ini putra-putra kami yang telah kami nikahkan. Lantas bagaimana dengan putri-putri kami?”

Nabi Saw. bersabda: “Hiasilah mereka dengan emas dan perak, baguskanlah pakaian mereka, dan berilah mereka dengan pemberian yang baik-baik, agar para pemuda mencintai mereka.”

Berkata Mu’adz bin Jabal Ra.: “Shalat orang yang sudah menikah lebih utama dari 40 shalat orang yang belum menikah.”

Abdullah bin Abbas Ra. meriwayatkan: “Menikahlah kalian. Karena sehari bagi orang yang sudah menikah lebih utama daripada ibadah 1.000 tahun.”

Beliau juga berkata kepada para bujangan : “Menikahlah kalian. Bahwa sebaik-baiknya umat ini (umat Nabi Muhammad Saw.) ialah umat yang paling banyak wanitanya.”

Sahabat Ibnu Mas’ud Ra. dalam keadaan sakitnya berkata: “Nikahkanlah aku. Karena sesungguhnya aku tidak senang jika aku menghadap Allah Swt. dalam keadaan membujang.”

Imam Sufyan ats-Tsauri bertanya kepada seorang laki-laki: “Apakah kamu sudah menikah?”

Laki-laki itu menjawab: “Belum.”

Beliau berkata: “Aku tidak tahu apakah kau termasuk orang yang waras atau tidak.”

Diriwayatkan bahwa ada seorang ahli ibadah yang selalu berbuat baik kepada istrinya dan menunikan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang suami. Hal ini berlangsung sampai istrinya wafat. Suatu hari ia ditawari untuk menikah maka iapun menolak dan berkata: “Hidup sendiri lebih menenangkan hatiku dan bisa lebih fokus menggapai cita-citaku.”

Dan ia berkata setelah satu minggu istrinya meninggal: “Seolah-olah pintu langit terbuka dan turunlah beberapa orang laki-laki berjalan-jalan di angkasa berbaris-baris beriringan, yang satu di belakang yang lain. Ketika ada salah seorang yang turun menghampiri saya, maka disusul dari belakangnya oleh yang lain. Kemudian ia berkata kepada orang yang ada di belakangnya: “Inilah orang yang tercela itu.” Yang lain menjawab: “Ya, benar.” Yang ketiga juga menjawab seperti itu. Yang keempat juga menjawab: “Ya, benar apa yang kamu katakan.”

Maka saya merasa takut dan tak berani bertanya kepada mereka, sehingga saya bertemu dengan yang lain lagi. Dia adalah anak muda belia, sehingga saya berani bertanya. Saya bertanya: “Hai pemuda, siapakah orang yang dikatakan sangat tercela yang diisyaratkan oleh mereka itu?”

Pemuda itu menjawab: “Anda sendiri.”

Saya penasaran dan bertannya lagi: “Kenapa begitu?”

Pemuda itu menjawab: “Kami diperintahkan untuk mengangkat amal Tuan bersama amal para pejuang yang menegakkan agama Allah Swt. (syahid). Dan setelah lewat seminggu ini, kami diperintahkan untuk melepas dan meletakkan amal Tuan bersama amal-amal orang-orang yang masih tertingal. Dan saya tidak tahu apa yang baru Anda perbuat.”

Setelah itu, keesokan harinya, si ahli ibadah itu berkata kepada teman-temannya: “Nikahkanlah aku!”

Maka setelah itu ia tidak lepas dari layanan dua atau tiga orang istri.

Tidak ada komentar:

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi / sosmed Lainnya

Assalamualaikum wr.wb. Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah P...