Senin, 28 Oktober 2013

Edisi: Dzikir Part 1

Dzikir adalah kesadaran tentang kehadiran Allah dimana dan kapan saja serta kesadaran akan kebersamaanNya dengan makhluk. Urgensi dzikir bagi kita yaitu dapat membersihkan hati sedikit demi sedikit, saat berdzikir akan terbangun suatu penyesalan atas dosa-dosa yang dilakukan sehingga ada kehendak memperbaiki akhlaknya.

Dzikir kepada Allah merupakan upaya peningkatan kualitas hati, saat hati tenggelam dalam dzikrullah akan meningkatkan penghayatan dan pengalaman rasa cinta kepada Allah. Apabila kita senantiasa ingat Allah dalam kondisi apa pun dan menyadari dirinya hadir di hadapan Sang Mahakuasa, tentu saja kita menahan diri dari perbuatan yang tidak sesuai dengan keridhaanNya dan mengendalikan diri dari perbuatan murkaNya.

Ketika kita melaksanakan dzikir dengan khusu' kita akan merasakan kenikmatan, kelezatan dan manisnya bersama Allah swt. Dengan berdzikir, jiwa kita akan begitu dekat dengan Tuhannya. Merasa tenang jiwanya dan mendapatkan pengalaman spiritual yang dalam.

Kejauhan dan kedekatan seorang hamba dari Tuhannya bukanlah kejauhan atau kedekatan ruang dan waktu, Allah swt berfirman dalam hadis Qudsi, 'Aku ini sebagaimana yang disangka oleh hambaKu, Aku bersama dia apabila ia ingat kepadaKu, apabila ia mengingatKu dalam dirinya Akupun ingat padanya dalam diriKu dan apabila ia mengingatKu dalam ruang yang luas, Akupun ingat padanya dalam ruang yang lebih baik.'

Dengan demikian, kita meletakkan dzikir bagian dari hidupnya dan menjalankan dzikir dengan sungguh-sungguh, tidak akan mempunyai rasa khawatir dalam menjalani hidup. Kita tidak memiliki keraguan dalam menjalankan suatu kebenaran, tidak memiliki rasa dendam ataupun dengki dan tidak berprasangka buruk terhadap orang lain. Hati kita tenang dan jiwa kita tentram selamanya, insya Allah.

Firman Allah swt. dalam Al-Qur'an: "(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan berdzikir kepada Allah. Ingatlah hanya dengan dzikir pada Allah, hati menjadi tenang." (QS. Ar-Ra'du: 28)

Tidak ada komentar:

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi / sosmed Lainnya

Assalamualaikum wr.wb. Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah P...