Jumat, 06 September 2013
... "KETIKA SEORANG WANITA TELAH MENIKAH" ...
❥ Ketika telah menikah,seorang wanita tidak lagi menjadi milik ibu bapaknya, melainkan menjadi milik suaminya, sepenuhnya..
❥ Ia wajib taat dan berbakti serta melakukan apa pun yang menjadi keinginan suaminya serta tidak boleh sekalipun berkata tidak jika memang perintah suaminya tersebut tidak melanggar syariat Islam..
❥ Intinya, setiap hari hanyalah kepatuhan yang ada, Kepatuhan istri kepada suaminya..
❥ Dan kepatuhan ini, dihargai oleh ALLAH sebagai jihadnya para wanita..
❥ Siapa pun wanita sholehah yang taat kepada ALLAH dan juga mentaati perintah suaminya..
Maka ia adalah wanita sholehah, yang baginya surga serta dipersilakan masuk dari pintu mana saja yang mereka kehendaki..
❥ SubhanALLAH..
❥ Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
❥ Jika seorang istri itu telah menunaikan shalat lima waktu,berpuasa di bulan ramadhan,dan menjaga kemaluannya dari mengerjakan perbuatan haram dan dia TAAT kepada suaminya..
Maka akan di persilahkan ia masuk ke Syurga dari pintu manapun yang ia kehendaki..
❥ (H.R Ahmad dan Thabrani)..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi / sosmed Lainnya
Assalamualaikum wr.wb. Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah P...
-
KH. Ahmad Asrori al-Ishaqi merupakan putera dari KH. Utsman al-Ishaqi. Di atas tanah kurang lebih 3 hektar berdirilah Pondok Pesantren al-Fi...
-
Pada suatu malam Budi, seorang eksekutif sukses, seperti biasanya sibuk memperhatikan berkas-berkas pekerjaan kantor yang dibawanya p...
-
Syaikh Ibnu Yamun mengisyaratkan hal-hal yang utama untuk berbulan madu, dengan ucapannya: وفضلن غرة الشهر فقد # فضل الايام قل يوم ال...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar