Jumat, 01 Maret 2013

SEBUAH NASIHAT UNTUK PARA AYAH ][

Bismillahirrahmanirrahiim..
Wahai para ayah wahai para orang tua......"ajarkan istri dan anak-anakmu untuk mengagungkan agama,memuliakan syariat Allah dan jauhkanlah mereka dari dari hal-hal yg menyebabkan Allah murka dan tdk suka agar mereka menjadi penyejuk hatimu di dunia dan akhirat..Allah subhanahu wata'ala berfirman:"Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."(Qs al furqon 74)



...."istri dan anak-anakmu adalah amanah Allah untukmu,jika engkau tidak mendidik mereka atas hal-hal yg diridhoi Allah dan tdk merawat mereka dgn ajaran-ajaran Allah maka mereka akan menjadi fitnah dan musuh bagimu..Allah berfirman:"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya ada di antara isteri-isteri dan anak-anakmu yang menjadi musuh bagimu(Qs at taghobun 14)

....jangan sampai istri dan anak anak gadismu keluar rumah kecuali dengan pakaian yg sopan,berhias malu dan kemuliaan,,jgn sampai mereka meniru dan mencontoh wanita wanita fasiq dan wanita-wanita kafir yg membuat mereka keluar dari sifat malu dan kesopanan dan membuat mereka melupakan syariat allah...

....jadikan istrimu sebagai permata hatimu,siapkan ia untuk menjadi istrimu di surga nanti,jika istrimu mentaati Allah dan sabar atas syariat-NYA maka Allah akan menjadikannya pendampingmu di surga yg kecantikan dan keindahannya melebihi kecantikan 70 bidadari..

-::|| nasihat dari Al-'arif billah Al-habib 'Umar bin Hafidz ||::-

(mukhtasor min kalami al habib umar bin hafidz/is'aaf tholib ridho al khollaq hal 90-99)

Subhanallah... Semoga kita semua bisa menjalankan sebuah nasihat yang amat indah nan bijak ini..
dan semoga Amal amal kita di terima oleh Allah subhanahu wata'ala.. Aamiin..

Tidak ada komentar:

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi / sosmed Lainnya

Assalamualaikum wr.wb. Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah P...