Adapun perkataan penadzam “Keluarga dan kerabatnya” maksudnya adalah keluarga Nabi Saw., yaitu orang yang haram menerima zakat.
Sedang menurut Imam Malik dan yang lainnya, sebagaimana diungkapkan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab Syarh Muslim, bahwa yang dimaksud dengan keluarga Muhammad adalah para pengikut beliau, yaitu umat yang melaksanakan segala perintah Allah Swt. Pendapat ini sangat sesuai dalam kedudukan doa.
Imam Qadhi Husain mengatakan bahwa: “Pendapat Imam Malik tersebut tebatas pada orang-orang yang bertakwa saja. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt.: “Tidak ada kekasih Allah, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Anfal ayat 34).
Adapun lafadz “Wa al-Abnaa-u”, adalah bentuk jamak dari lafadz “Ibnun”. Lafadz tersebut merupakan ‘athaf khash (khusus) yang ada pada lafadz ‘am (umum). Sebab kata “Al-Abnaa-u” sudah termasuk pada keumuman kata “Wa al-Aali”, menurut batasan yang terdapat di dalam firman Allah Swt.: “Peliharalah semua shalatmu dan peliharalah shalat Wustha.” (QS. al-Baqarah ayat 238). Jadi shalat Wustha tersebut sudah termasuk dalam shalat-shalat secara umum.
Yang dimaksud “Bi Abnaa-ihi” ialah semua putra-putri Nabi Saw. dan cucu-cucu beliau Saw. sampai hari kiamat. Sekarang sudah tidak ada cucu-cucu beliau kecuali dari keturunan Fathimah az-Zahra Ra.
و ليس في بناته من اعقبا # إلا البتول طابت أما وأبا
“Dan tidak ada diantara putrid-putri Nabi Saw. yang memiliki keturunan, kecuali Fathimah yang banyak ibadahnya dan baik ibu bapaknya.”
Di dalam sebuah hadits disebutkan: “Sesungguhnya setiap nabi mempunyai bapak dan ahli waris ashabah yang dapat intisab dengan mereka, kecuali putra-putra Fatimah, maka akulah wali dan ashabah mereka. Mereka diciptakan dari tanahku, celakalah orang-orang yang mendustakan keutaman mereka. Barangsiapa cinta kepada mereka, maka Allah Swt. akan mencintainya. Demi Tuhan yang diriku ada dalam kekuasaanNya, seseorang tidaklah benci kepada Ahli Bait (keturunan Rasul Saw.) kecuali Allah menulisnya sebagi ahli neraka.”
Mengenai keutamaan Ahli Bait, dalam hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Sayyidina Umar Ra.: “Setiap kedudukan dan turunan akan putus kelak pada hari kiamat, kecuali kedudukan dan keturunanku. Setiap anak laki-laki dari anak perempuan waris ashabah mereka adalah kepada ayahnya, kecuali anak-anak Fathimah. Sesungguhnya aku adalah bapak dan wali ashabah mereka.”
Edisi sebelumnya klik di sini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar